JUSTISI.ID || KARAWANG - Setelah beberapa hari sempat melarikan diri dan buron selama 4 hari akhirnya pelaku pembunuh ayah tiri di Rengasdengklok Yosep alias Uce berhasil di ringkus tim gabungan Satreskrim Polres Karawang dan jajaran Polsek Rengasdengklok, Sabtu (10/8/2024).
Kapolsek Rengasdengklok AKP H. Edi Karyadi S.H menerangkan, pelaku bernama Yosep Alias Uce adalah warga Dusun Krajan A RT.03/02 Desa Kertasari Kecamatan Rengasdengklok merupakan anak tiri korban Durahim telah berhasil di amankan.
"Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu,(07/8/2024) sekitar pukul 18 : 30 WIB. Pelaku Yosep alias Uce setelah melakukan aksinya sempat melarikan diri selama 4 hari." Ucapnya.
"Kemudian tim gabungan Satreskrim Polres Karawang bersama jajaran polsek Rengasengklok melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan akhirnya pelaku dapat di ringkus yang bersembunyi di sebuah rumah kosong milik warga." Ungkapnya
"Pelaku berhasil kami tangkap saat bersembunyi di sebuah rumah kosong milik warga, dan saat ini untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku di serahkan ke Polres Karawang."Tandas Kapolsek.
( Heri P )