LlJUSTISI.ID || KARAWANG - Melanjutkan pemberitaan awal mengenai proyek peningkatan jalan Dusun Gabel rt 019/021
Desa Pasir kaliki kecamatan Rawamerta
(P21 167383) dengan panjang 84 meter lebar 4,50 m.No Surat Pesanan 027.2/..../10.2.01.0039.120/KPA-JLN/PUPR/2024
Sumber dana APBD 2024. Anggaran 144. 106.000 dalam waktu pelaksanaan 60 hari kerja oleh kontraktor pelaksana CV. Buana Indah yang di duga di kerjakan asal jadi menuai kritik salah satu Anggota Dewan dari fraksi Partai Golkar Asep Syaripudin,S.T.MM atau yang akrab di sapa Asep Ibe.29/08/2024
Anggota Dewan dari Fraksi partai Golkar,Asep Ibe merasa kecewa dengan adanya kejadian tersebut.menurutnya pihak pelaksana harus bertanggung jawab sepenuhnya perihal pekerjaan yang dinilainya tidak optimal.
Dari hasil chat via wahtsap dengan Asep Ibe mengarahkan untuk terus mengejar pihak pelaksana proyek, dalam bahasa sunda mengatakan" teangan mandor na. teangan titah di beresan kitu a. udag terus a. ke coba di taroskeun nya a: Kin terus berkabar nya a.
"Cari terus a pihak mandornya,cari suruh di beresin.nanti saya tanyakan Kepihak berwenang.berkabar terus a,"ucapnya dengan nada kecewa.
Dok Poto Retakan Jalan Yang Baru di Bangun
Di tempat terpisah "Tri Winarno" selaku Kabid Bidang jalan Dinas PUPR saat di konfirmasi terkait peningkatan jalan Dusun Gabel Desa Pasirkaliki yang di duga tidak maksimal sama sekali tidak memberikan respon apapun apapun alias bungkam.
Mengedepankan azas praduga tak bersalah dengan adanya dugaan program peningkatan jalan dusun gabel desa Pasirkaliki kecamatan Rawamerta yang baru di kerjakan terkesan tidak optimal atau asal jadi menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi bagi pihak PUPR, khusus nya bidang jalan.untuk di berikan teguran keras atau sangsi berupa Pemblacklist'an CV Buana Indah.
Sampai berita ini terbit pihak mandor lapangan maupun pihak CV Buana Indah belum ada satupun yang bisa di mintai komentarnya.
( red )