JUSTISI.ID || KARAWANG - Hari ini, dua tokoh muda Karawang, Mas Shofa Zakaria dan Eigen Justisi, melaporkan kasus ujaran kebencian ke Bareskrim Polri. Mereka datang ke kantor Bareskrim untuk menindaklanjuti laporan mereka mengenai oknum yang menyebarkan ujaran kebencian melalui akun TikTok @sultanabdinegarad.08/08/2024
Dalam kunjungan tersebut, Mas Shofa Zakaria dan Eigen Justisi memaparkan detail kasus serta dampak yang ditimbulkan oleh oknum tersebut. Mereka mengharapkan agar laporan ini mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum dan proses hukum dapat berjalan dengan adil.
Sehubungan dengan situasi ini, agenda acara "Karawang Ngahiji" yang dijadwalkan hari ini terpaksa ditunda untuk menjaga kondusifitas di Karawang. "Kami memahami bahwa banyak masyarakat Karawang merasa tersinggung dan sakit hati dengan kejadian ini," kata Mas Shofa Zakaria. "Namun, kami percaya bahwa langkah strategis perlu diambil untuk menangani situasi ini dengan bijaksana dan menjaga ketenangan di tengah masyarakat."
Eigen Justisi menambahkan, "Penting untuk memiliki keilmuan hukum dalam menanggapi kasus-kasus seperti ini. Pemahaman yang mendalam tentang hukum akan membantu kita dalam menangani kasus secara efektif dan memastikan bahwa hak-hak semua pihak terlindungi. Kami berharap pihak berwenang akan menangani kasus ini dengan pendekatan yang profesional dan sesuai hukum."
Dengan melibatkan Bareskrim Polri, diharapkan proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan efek jera kepada pelaku. Mas Shofa Zakaria dan Eigen Justisi juga berharap agar masyarakat tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat merusak kerukunan sosial.
( Team Justisi )