JUSTISI.ID || KARAWANG - LBH BPPKB (LBH Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar) Banten Karawang resmi terdaftar di notaris hari ini, menandai langkah penting dalam legalisasi dan pengakuan formal organisasi ini. Pendaftaran ini dilakukan di hadapan Notaris Mulyani, S.H,. M.Kn, di Jl. Lingkar Tanjungpura, Kec. Karawang Barat , yang mengesahkan kehadiran LBH BPPKB Banten Karawang sebagai entitas hukum yang sah.
Dalam acara pendaftaran yang dihadiri oleh pengurus inti dan pihak LBH BPPKB Banten Karawang, serta sejumlah tokoh masyarakat dan mitra, Ketua Umum BPPKB Banten Karawang, Endang Suhari, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas dukungan semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses ini. “Hari ini adalah momen bersejarah bagi kami. Dengan pendaftaran ini, kami memiliki dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Karawang,” ungkap Endang Suhari dalam sambutannya.
BPPKB Banten Karawang, yang didirikan dengan tujuan memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, berkomitmen untuk melaksanakan berbagai inisiatif sosial, pendidikan, dan ekonomi. Organisasi ini akan fokus pada pemberdayaan masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, dan pemeliharaan lingkungan di wilayah Karawang serta sekitarnya.
Dalam pernyataan pers, Endang Suhari dan juga mewakili dari pihak LBH BPPKB Banten juga menjelaskan beberapa rencana kegiatan yang akan dilaksanakan, antara lain program pelatihan keterampilan, bantuan sosial, dan inisiatif pembangunan infrastruktur lokal. “Kami berharap, dengan dukungan masyarakat dan pihak-pihak terkait, BPPKB Banten Karawang dapat berkontribusi secara nyata dalam memajukan wilayah ini,”sambungnya
Kegiatan pendaftaran ini tidak hanya menandai awal perjalanan legal BPPKB Banten Karawang, tetapi juga merupakan ajang untuk menjalin hubungan yang lebih erat dengan komunitas lokal dan berbagai stakeholder. Pengurus BPPKB Banten Karawang mengundang seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam program-program yang akan dilaksanakan dan memberikan masukan serta dukungan yang konstruktif.
Sebagai langkah berikutnya, BPPKB Banten Karawang akan menyusun rencana kerja tahunan dan menyebarluaskan informasi mengenai program-program yang akan dilaksanakan melalui berbagai saluran komunikasi. Masyarakat dapat menghubungi kantor sekretariat BPPKB Banten Karawang di Jl. Pasundan No 77 Adiarsa Barat, Kec. Karawang Barat untuk informasi lebih lanjut dan keterlibatan dalam kegiatan organisasi.
Dengan pendaftaran resmi ini, BPPKB Banten Karawang siap untuk memulai babak baru dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Karawang dan membangun masa depan yang lebih baik bagi semua,"tutupnya
( RH )