BREAKING NEWS

Loading...

Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab." Puad Hasan "Ketua DPC Ormas GMPI Bersikukuh Lanjutkan Permasalahan Normalisasi di Kecamatan Jayakerta Kepihak APH

Juli 06, 2024, Sabtu, Juli 06, 2024 WIB Last Updated 2024-07-06T11:42:28Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JUSTISI.ID || KARAWANG - Kisruh nya proyek normalisasi di Desa Kemiri kecamatan Jayakerta.menimbulkan permasalahan baru bagi pihak PUPR dan pihak PJT,hasil dari kerukan tanah hanya di buang di pinggiran jalan saja,sontak dengan adanya kejadian tersebut pastinya akan menimbulkan permasalahan baru bagi para pengguna jalan,pasalnya,dari hasil kerukan tanah tersebut menimbulkan tanah yang licin.apalagi.tersiram dengan air hujan.06/07/2024

"Menanggapi adanya kejadian tersebut, Puad Hasan selaku ketua DPC Ormas GMPI sangat menyayangkan dengan adanya kejadian tersebut,Dikatakan " Puad Hasan,sudah tidak transparan,di tambah dengan masalah yang baru.hasil kerukan tanah meluber ke tengah jalan di keluhkan para pengguna jalan yang melintasi rute tersebut.

"Saya sudah menyampaikan apa yg menjadi keluh kesah masyarakat terkait itu,dan tanggapan dari pihak PUPR sudah bersurat dengan PJT II katanya.dan kami masih menunggu hasil bersurat PUPR dengan PJT II II terkait pengangkutan tanah sisa kerukan,"bebernya

Lebih lanjut "Puad Hasan mengatakan,Pastinya,sangat di sayangkan kalau sampai terjadi kecelakaan yg di akibatkan dari hasil kerukan tersebut.niat Pemerintah pastinya bertujuan baik.tapi kalau berdampak ke hal yang lain.ya harus di bereskan.di takutkan.akan menimbulkan masalah baru dengan rawan nya kecelakaan yang di akibatkan dari hasil kerukan tanah tersebut.

Untuk permasalahan pihak proyek tidak memasang papan informasi,sekarang masih dikaji terlebih dahulu.dan ada kemungkinan kita akan melanjutkan permasalahan tersebut untuk bersurat dengan pihak kejaksaan,"jelasnya

Terus terkait pihak PJT II,Kami sudah berkomunikasi dengan pihaknya,namun sangat di sayangkan jawaban nya sangat tidak memuaskan dan iapun berdalih tidak mengetahui nya.perihal teknis nya.di akui oleh pihak PJT II hanya sebatas di bantu oleh PUPR dalam menertibkan bangunan - bangunan liar di sepanjang pinggiran irigasi.

Namun kami berharap,pihak PUPR maupun pihak PJT tidak saling lempar tanggung jawab.seharusnya pihak mereka konsisten.karna sangat kecil kemungkinan program yang mereka sedang di garap bersumber dari dana pribadi.pastinya,yang mereka pakai bersumber dari anggaran uang rakyat,"ujarnya

Jadi kami tegaskan, dengan segera akan berkirim surat dengan pihak kejaksaan.untuk mengusut tuntas permasalahan proyek normalisasi di Desa Kemiri kecamatan Jayakerta yang di duga penuh kejanggalan,"tutupnya

( Team Justisi )

Komentar

Tampilkan

Terkini