JUSTISI.ID || KARAWANG - Ketua kongres Advokat indonesia ( KAI) Heri sudaryanto SH MM, dan juga politikus partai gerindra kabupaten karawang menilai anggota DPRD dan satpol pp karawang jangan sempit terkait penamaan mall Grand outlet yang ada di Desa wanasari kecamatan telukjambe barat kabupaten karawang, yang memakai nama jakarta dan karawang, harusnya memberikan ruang ke investor yang masuk kekarawang dan memberikan dukungan sepanjang aturan dan regulasi yang sudah di jalankan oleh manajemen Grand outlet sesuai peraturan yang berlaku
Terkait nama yang menambahkan nama jakarta itu saya pikir sah-sah saja, mungkin manajemen sudah jauh berpikir dan memperhitungkan menamai mall Grand outlet jakarta dan karawang yang sudah dianggap sebagai keluarga jakarta yang tidak bisa di pisahkan dengan perbandingan nama jalan yang penomenal dan jalan yang dekat mall yaitu jalan tol jakarta - cikampek" ucap Heri sudaryanto SH MM, rabu (24/7/2024)
Lanjut heri yang akrab di sapa haji aceng, menjelaskan " itu tim kajian dari pemkab karawang melalui dinas- dinas terkait kemana saja penamaan mall jakarta- karawang di ketahui dinas- dinas terkait, lah kan itu bikin perizinan melalau dinas- dinas terkait yang ada di pemkab karawang" ujar heri
Bahkan di DPRD juga ada tim pakar yang dimana memberikan masukan- masukan terkait pembangunan yang ada kabupaten karawang, jangan sampai pembangunan sudah berjalan lalu dimasalahkan" pungkas heri
( Tir )