Karawang | Justisi.id | Dalam rangka acara Sosialisasi Pemotongan Iuran oleh BJB dan Materi Advokasi Guru dan Tenaga Kependidikan.PGRI Karawang mengundang Beberapa Praktisi Hukum salah satunya Dr (c).Eigen Justisi SH.MH.11/06/2024
Dalam sambutannya Eigen Justisi seniman Hukum Muda menyampaikan,Pentingnya selain menjadi tenaga pengajar atau guru, seorang guru juga dapat bersentuhan secara langsung dengan hukum dan aturan saat proses belajar mengajar di sekolah.
Dr(c). Eigen Justisi juga melanjutkan pemaparan nya. peran Organisasi/PGRI dalam melakukan advokasi. sebagai instrumen hukum dalam bentuk tenaga pendidikan yaitu sesuai dengan " PP Nomor 74 Tahun 2008,"paparnya
"Guru adalah profesional,tugas utama mendidik,mengajar, membimbing,mengarahkan, melatih, menilai, dan mengetahui atau memahami siswanya.ketika sedang menjalankan prosesinya dalam melakukan tindakan pendisiplinan terhadap siswanya.maka guru tersebut tidak bisa di pindahkan,"sambungnya
Di tempat yang sama,Uyat S.Pd.M.Pd selaku Ketua PGRI Kab.Karawang meminta secara langsung terhadap Dr(c).Eigen Justisi untuk menjadi team Advokat PGRI Kab.Karawang.
"Kami berharap,Dr ( c ) Eigen Justisi bersedia untuk menjadi team advokasi PGRI Karawang.dan saya juga meminta untuk rekan - rekan yang lain sudi kiranya dapat menyetujui saudara Eigen Justisi untuk menjadi team Advokasi PGRI,"bebernya
Uyat S.Pd.M.Pd menambahkan,mudah - mudahan dengan masuk nya kang Eigen Justisi sebagai Team Advokasi PGRI bisa memberikan masukan atau dorongan serta ide - ide yang brilian dalam mengembangkan dunia pendidikan yang ada di wilayah kabupaten Karawang ini.
"Saya berharap dengan masuk nya kang Eigen Justisi menjadi Team Advokat PGRI Karawang bisa memberikan wawasan serta edukasi pemahaman Hukum yang lebih jauh lagi,bukan hanya sekedar pehaman dari segi Hukum saja.kami juga berharap.kang Eigen Justisi bisa memberikan masukan - masukan ide dan gagasan yang brilian demi pendidikan yang lebih maju lagi di Kabupaten Karawang ini untuk kedepannya,"harapnya
Dalam kesempatan tersebut"Uyat S.Pd.M.Pd pun mencoba untuk bertanya dan mendengar masukan dari para Ketua PGRI se-"Kecamatan Karawang,setuju atau tidaknya Eigen Justisi sebagai Team Advokasi PGRI,Ketua PGRI se-Kecamatan Karawang pun menyambut dengan riuh tepuk tangan.
"Uyat S.Pd.M.Pd pun lalu bertanya pada Dr(c). Eigen Justisi.bersedia atau tidaknya.Kang Eigen Justisi pun menjawab " Saya siap " Alhamdulillah.Maka dalam waktu dekat Dr ( c ).Eigen Justisi akan segera di SK kan, untuk menjadi Team Advokat PGRI Kabupaten Karawang.
( Koko )