KARAWANG | JUSTISI.ID | Program normalisasi saluran drainase lingkungan Jln raya Jaya Negara RT 001/025 Kelurahan Karangpawitan Kecamatan Karawang Barat dengan NO Kontrak : 01/SP/PM-24.01.111/KPA - PRKP 2024 Total Anggaran : 190.100.000
Pihak pelaksana CV Hade Karya Pradana. Didiga di kerjakan tidak sesuai spek dan RAB.pasalnya hasil dari pantauan media ini di lokasi pekerjaan.nampak air pun menggenangi area Uditch.serta tidak memakai pasir abu sebagai dasar landasan awal.31/05/2024
Salah satu pekerja proyek yang enggan di sebutkan namanya saat di konfirmasi mengatakan,untuk pekerjaan nya sudah berjalan sekitar 11 hari kang.adapun pihak mandor lapangan silahkan akang hubungi pa Neman/ana saja,"jelasnya dengan singkat
Lalu awak media inipun kembali bertanya terkait teknis pekerjaan nya yang tidak memakai pasir abu serta di genangi air, dirinyapun memilih diam tidak merespond.
Sementara itu di tempat yang sama,salah satu warga setempat inisial ( A ) ketika di mintai tanggapan nya terkait pembangunan tersebut menuturkan,
"Sebagai masyarakat pastinya sangat mengapresiasi dengan adanya pekerjaan tersebut,pasalnya di saat musim penghujan yang menjadi kendala di daerah kami sempitnya saluran air,"ungkapnya
Dengan adanya pembuatan saluran drainase ini kata ( A ) melanjutkan akan bermanfaat sekali,saya berharap pembangunan drainase ini bisa menjadi solusi yang baik bagi warga sekitar.terlebih selama ini yang menjadi kendala di sebabkan saluran drainase nya yang belum optimal.sehingga di saat musim penghujan datang pun.air akan menggenangi wilayah ini,"tambahnya
( A ) menambahkan,adapun terkait pekerjaan Itumah urusan pemborong kang,kalau sebagai masyarakat yang pasti.kami menginginkan pembangunan itu yang terbaik"tutupnya
Dengan munculnya pemberitaan ini di harap dinas terkait segera melakukan evaluasi untuk pekerjaan CV Hade Karya Pradana yang di duga dalam melaksanakan pekerjaannya tidak sesuai dengan Spek dan RAB
( Koko )