Karawang | Justisi.id | Program Normalisasi saluran Dusun Gombong. RT 02/01 Desa Gombong Sari Kecamatan Rawamerta
Panjang :25,00 M' Tinggi : 0,90 M'
Panjang : 118,50 M ' X 2 : Tinggi :0,90 M'
Nilai Kontrak. :Rp 189.580.000.00
Pelaksana. : CV HARIYANG KENCANA
Diduga di kerjakan asal jadi serta tabrak UU KIP,Pasalnya,hasil pantauan awak media di lapangan di papan informasi tidak tertulis No Kontrak/ SPK di tambah minim nya galian tanah asal serta dalam pelaksanaan nya batu belah hanya di letakan di tanah begitu saja tanpa di beri adukan terlebih dahulu.25/06/2024
"Hasil Investigasi awak media ini di lokasi proyek pekerjaan "WN salah satu kepala kuli pada awak media ini mengatakan,untuk ketinggian sekitar 80 M² atau 90 M² kang.untuk yang pegang pekerjaan ini pak"HI"soalnya saya kesini juga mau minta uang buat para kuli,"jelasnya
Namun ketika di singgung terkait siapa pengawas pihak dinas,serta pemilik CV di tambah perihal semen dan pasir yang kadar adukan nya yang di duga tidak memenuhi standar iapun menjawab,
"Kalau sekarang mah pasir juga di LAB Kang.jadi gak kaya dulu lagi.kalau untuk pihak pengawas Dinas kalau gak salah pak Azis.kemaren katanya mau kesini tapi GK kesini - sini,kalau untuk siapa pemilik CV nya saya kurang tau kang,"terangnya
Sementara di tempat yang tidak jauh dari lokasi pekerjaan "HY" warga setempat saat di mintai tanggapan nya terkait pekerjaan tersebut iapun mengatakan.
"Nilai sendiri saja sama akang sebagai pihak Media,kami sebagai warga tidak lebih dan tidak kurang hanya sebatas mengapresiasi saja.adapun menanggapi perihal pekerjaan memang kami ada sedikit kecewa.namun sebagai masyarakat bisa apa.protes pun percuma.tidak akan di dengar oleh pihak pemborong,"ujarnya
Lanjut"HY menuturkan,kalaupun harapan kami sebagai warga,pastinya menginginkan pekerjaan tersebut mempunyai kualitas yang baik,kalau di lihat dari mekanisme pengerjaan nya,sangat jauh dari kata baik. di tambah minim galian pondasi.batu hanya di letakan begitu saja tanpa terlebih dahulu di kasih adukan semen dan pasir.padahal tanah nya kering,"tambahnya
Saya sangat berharap,pada dinas terkait agar melakukan pungsi pengawasan nya secara optimal,supaya program yang menelan Anggaran ratusan juta tersebut biar tidak menjadi program yang mubazir serta berkualitas baik,"tutupnya
Sampai berita ini tayang,pihak mandor ataupun pihak pelaksana CV belum ada yang bisa di hubungi.
Dengan Mengedepankan azas praduga tak bersalah dengan munculnya pemberitaan ini,meminta pihak Dinas terkait segera melakukan evaluasi untuk pekerjaan tersebut.di khawatirkan program yang menelan anggaran ratusan juta itupun tidak akan bertahan lama yang di sebabkan oleh buruk nya kualitas bangunan.
( Koko )