BREAKING NEWS

Loading...

Drama Sidang Gugatan Pasar Rengasdengklok Kembali di Gelar,Tergugat Mantan Bupati Tetap Mangkir.Ada Apa Dengan Beliau..??

Mei 29, 2024, Rabu, Mei 29, 2024 WIB Last Updated 2024-05-30T04:40:44Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
KARAWANG | JUSTISI.ID | Sidang lanjutan Gugatan perkara pasar Rengasdengklok kembali di gelar setelah mengalami penundaan selama satu pekan,dalam sidang perkara gugatan tersebut.dihadiri dari pihak para tergugat dari kuasa hukum Pemda,kereta api dan BPN.29/05/2024

Bagus AlMubarok,.S.H,.salah satu perwakilan dari LBH EJG.selaku kuasa Hukum dari pedagang pasar Rengasdengklok pada justisi.id menerangkan,Secara tidak langsung saya sangat mengafresiasi dari pihak majelis Hakim .sampai harus melakukan penunjukan hakim mediator. Kemudian,pihak mediator pun akan menjadwalkan proses mediasi pada tanggal 4 Juni 2024 dengan agenda pembacaan resume dari para pihak.mudah - mudahan hasilnya memuaskan,"ucapnya

Ada Yang kami sesalkan pihak dari Mantan Bupati Karawang tetap tidak mau menghadiri.padahal sudah tiga kali di panggil oleh pihak pengadilan.sangat di smtapi beliau tetap kekeuh tidak mau datang dalam agenda sidang tersebut.menunjuk salah satu mediator untuk melakukan mediasi, saya berharap agar para pihak yang tidak datang bisa menghadiri mediasi yang sudah di jadwalkan oleh mediator."bebernya

Sementara itu dari pihak perwakilan pedagang pasar lama Rengasdengklok ( H.Aban ) saat dimintai tanggapan nya perihal harapnya untuk ke depan mengatakan,Harapan kami dari para pedagang agar pasar tetap di buka, dan dapat akses untuk berdagang di pasar Rengasdengklok lama. Serta meminta ganti rugi atas pembongkaran kios dan penggantian retribusi,"harapnya

Semoga ada hasil terbaik buat kami,kata  (H Aban)melanjutkan.dan kami tetap bisa berdagang di lokasi pasar Rengasdengklok yang lama.adapun untuk hal yang lain - lain nya belum terpikirkan, harapan kami cuman itu saja.bisa kembali berdagang di lokasi pasar Rengasdengklok lama.serta ada pergantian pembongkaran kios dan Retribusi saja,"tutupnya

( D'Soekarya )




Komentar

Tampilkan

Terkini