BREAKING NEWS

Loading...

Berdalih Sudah Mempunyai Ijin Dari DLHK Kabupaten Karawang,Pengusaha Ternak Bebek Peking tak Berijin di Desa Kertajaya di Geruduk Warga Setempat

Mei 27, 2024, Senin, Mei 27, 2024 WIB Last Updated 2024-05-27T10:57:03Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
KARAWANG | JUSTISI.Id | Gonjang ganjingnya peternakan bebek Peking yang berada di Desa Kertajaya RT 06 Gang Masjid H Odo di geruduk warga sekitar ramai jadi bahan perbincangan.selain berdampak dari bau aroma limbah dari peternakan tersebut.di sebutkan warga hal itu sangat mengganggu lingkungan mereka.26/05/2024

Di jelaskan Roya Irawan salah satu tokoh Masyarakat setempat pada awak media ini mengatakan,Tokoh warga perwakilan masyarakat sekitar menyampaikan,
Kami warga lingkungan yang terdampak menuntut pihak - pihak yang terlibat agar di ikut sertakan dalam pengambilan keputusan lanjut atau tidaknya kandang bebek tersebut.pasalnya asli sangat mengganggu dengan aroma nya yang bau,"ucapnya

"Adapun survey dari pihak babinsa di dampingi MP Kecamatan dan Pihak Mako harusnya melahirkan keputusan yang adil bagi warga sekitar,yang terkena dampak aroma polusi dari limbah tersebut.

Kami sebagai warga hanya menginginkan keadilan,terlepas mau bagaimanapun.yang di sayangkan dari semenjak mulai beroperasi dari bulan puasa sama sekali tidak ada kontribusinya ke pihak warga setempat.hanya sebagian saja.ada sekitar 10 orang mah tidak lebih,"bebernya

Roya menambahkan,misalkan perusahaan bebek Peking itu di lanjutkan.saya dan warga yang lain akan menempuh langkah yang lebih jauh,mau di tuntut atau apapun selebihnya kita akan musyawarahkan terlebih dahulu dengan pihak warga yang lain,"tambahnya

Sementara itu di tempat terpisah MP Kecamatan Jayakerta "Suhendar saat di mintai tanggapan nya mengenai ramainya kandang bebek Peking di daerahnya yang di geruduk warga setempat mengatakan,kami bersama pihak Mako mengambil langkah langsung terjun ke lapangan.mengkroscek perihal perijinan nya bagaimana.namun ketika di pertanyakan mengenai perijinannya pihak perusahaan berdalih dirinya mempunyai surat ijin dari pihak dinas Lingkungan Hidup (LH),"jelasnya

Lebih lanjut Suhendar menerangkan,saya berharap mengenai perijinannya di lengkapi terlebih dahulu.biar tidak ada permasalahan seperti ini.dan meminta juga untuk para pengusaha kalau bisa ada kontribusinya bagi masyarakat sekitar.kan usaha dia di tengah - tengah masyarakat.jadi wajarlah kalaupun ada kontribusinya biarpun hanya sedikit biar sama sama enak,"jelasnya lagi

Jadi sudah ya.jangan di terlalu di gembor gemborkan,Masalah ini sudah kami tangani dengan pihak terkait.adapun perihal perijinan nya.ya kalau bisa dia bereskan terlebih dahulu perijinan nya.masa perusahaan tidak mempunyai legalitas yang jelas,"tutupnya

( Hp/Keling )



Komentar

Tampilkan

Terkini