BREAKING NEWS

Loading...

Putra Agustian Desak Dinas Terkait Segera Kroscek Ke Lapangan Terkait Realisasi Pembangunan Dana Desa Tahap I Desa Kutamukti

Poetra Soekarya
Kamis, April 04, 2024, April 04, 2024 WIB Last Updated 2024-04-04T12:15:13Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
    Putra Agustian,.S.H.,CLA

KARAWANG | JUSTISI.ID | Mengutip dari Pemberitaan Awal perihal Realisasi proyek pembangunan Dana Desa Tahap I Desa Kutamukti Kecamatan Kutawaluya yang berlokasi di dusun Kanyere RT 02/01 Kecamatan Kutawaluya yang di duga di kerjakan asal jadi demi Raup keuntungan lebih besar. serta tabrak UU kIP.membuat berang Auditor Hukum Muda Putra Agustian,.S.H.,CLA 04/04/2024

Dikatakan Putra Agustian,perihal persoalan pembangunan yang di biayai oleh Negara memang 
Berkewajiban memasang papan informasi proyek,sebab telah tertuang dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah.
Selain itu juga,telah diatur dalam Permen PU Nomor 12 Tahun 2014, bahwa setiap pengerjaan pembangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan informasi proyek sebagai keterbukaan informasi publik,

"Selain dari pada itu,tugas dan pungsi pengawas harus pula ber jalan dengan baik.agar dapat meminimalisir suatu tindakan - tindakan nakal dari ulah oknum- oknum yang lebih mengutamakan segi keuntungan semata dan sangat di sayangkan juga di jaman era keterbukaan informasi publik,masih saja ada oknum yang bermain belakang,apa maksudnya coba,yang di lakukan oleh Pemdes Kutamukti.dengan tidak memasang papan informasi? kan yang mereka bangunkan uang negara,jadi wajib hukumnya untuk memasang papan informasi.sebagai salah satu wujud keterbukaan,"Herannya

Lanjut Putra Agustian,kalau dengan seperti itu,bagaimana pihak kontrol sosial bisa tau sumber dana nya dari mana-mana nya.berpaa ukuran panjang nya,jumlah anggaran nya berapa,kan tidak tidak di ketahui.untuk mekanisme pekerjaan nya,bagaimana bisa maksimal serta mempunyai kualitas bagus.di gali saja tidak.bahkan ada kemungkinan atau patut di duga.dari bahan adukan semen nya pun takaran nya  di kurangi.saya meminta pihak dinas terkait melakukan pengawasan sesuai dengan pungsinya.agar setiap realisasi pembangunan Dana Desa bisa berjalan dengan baik,"Ungkapnya

Putra Agustian menambahkan,saya berharap,untuk dinas terkait ataupun,Aparat Penegak Hukum.( APH ) secara langsung turun kelapangan.dan melakukan evaluasi mengenai pekerjaan saluran drainase dusun Kanyere desa Kutamukti,di khawatirkan dalam pekerjaan tersebut.di kerjakan asal jadi tanpa mengutamakan kualitas bangunan itu sendiri,"Pungkasnya

 ( D'Soekarya )
Komentar

Tampilkan

Terkini