KARAWANG | JUSTISI.id | Miris Normalisasi penurapan SP Sasak Gibrig-Ciwalet Desa Sukaratu, Kecamatan Cilebar, Dusun Kaung Ucip RT.07 RW.04. Proyek Penurapan yang di Bangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 baru Genap 6 bulan kini kondisinya sudah Retak dan memprihatinkan, Sabtu 16/03/2024
Nama Kegiatan : Normalisasi Sasak Gibrig -Ciwalet Desa Sukaratu Kecamatan Cilebar Nomor Kontrak : 027.2/02.2.01.46.393/KPA-SDA/PUPR/2023, Volume : Panjang 2 x 186,50 M' Tinggi : 0,80 M, Nilai Kontrak : 190.000.000.00 , Pelaksana : CV . KARYA GEMILANG , Sumber Dana : Angaran Pendapatan Dan Belanja Daerah APBD 2023.
"Dikatakan, seorang warga setempat Endin, Menurutnya,pembangunan turap tersebut padahal belum lama selesai di kerjakan,namun Sangat di sayangkan.sudah mengalami kerusakan parah.kemungkinan ada dugaan Proyek tersebut di kerjakan asal jadi.tidak sesuai Spek dan ( RAB )
"Perasaan.Proyek tersebut baru hitungan bulan selesai di kerjakan,tapi kerusakan nya sudah seperti proyek yang sudah lama saja.padahal Aslinya baru 6 bulan lho.memang sih pada waktu baru selesai satu Minggu saja.saya lihat sudah terlihat retakan retakan nya.apalagi Sekarang sudah mau jalan setengah tahun.
Pisik bangunan nya semakin parah.untuk sebagian sudah ada yang hancur.di lihat yang Tertulis dari papan informasi,Anggarannya cukup besar.tapi sangat di sayangkan kualitasnya sangat jelek,sangat memprihatinkan,"Sesalnya
"Apakah ada kemungkinan dari bahan matrial nya.seperti campuran semen dan pasir nya yang asal asalan.jadi berpengaruh terhadap mutu dan Kualitas bangunan tersebut,"Timpalnya
Endin melanjutkan, Saya berharap Proyek yang dikerjakan oleh pihak CV . KARYA GEMILANG di desa Sukaratu, Kecamatan Cilebar, Dusun Kaung Ucip RT.07 RW.04 ada Perbaikan ulang.dan meminta untuk pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang, lebih di perketat lagi dalam pengawasan nya.kalau dengan seperti inikan mubadzir.anggaran saja yang besar.tapi Kualitasnya sangat buruk,"Tutupnya
Yan/Red