BREAKING NEWS

Loading...

Diduga Abaikan SOP Layanan BPJS, Manajemen RS Lira Medika Dikeluhkan Pasien Karena Pelayanan UGD dan Rawat Inap Buruk

Redaksi Justisi.id
Jumat, September 25, 2026, September 25, 2026 WIB Last Updated 2026-09-25T06:18:36Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kabupaten Karawang _ 25 September 2026,  Standar Operasional Prosedur (SOP) dan profesionalisme pelayanan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Rumah Sakit Lira Medika kini menjadi sorotan tajam. 

Hal ini mencuat menyusul adanya keluhan berat dari salah satu pasien yang mengalami pengalaman penanganan medis yang dinilai lambat, tidak terkoordinasi, dan mengabaikan hak-hak dasar pasien di Unit Gawat Darurat (UGD) hingga bagian administrasi rawat inap. Pengalaman buruk yang dialami pasien memicu pertanyaan besar mengenai komitmen rumah sakit dalam memperlakukan pasien jaminan sosial secara adil dan manusiawi. Muncul dugaan bahwa fasilitas kesehatan ini hanya mengejar target kuota tagihan klaim BPJS tanpa mengedepankan mutu keselamatan pasien.

Kronologi Kejadian (Fakta Lapangan): tanggal, 24 September 2026 Pukul 12.30 WIB: Pasien masuk ke ruang UGD RS Lira Medika dalam kondisi menahan rasa sakit yang hebat. 
Pukul 13.30 WIB (1 Jam Kemudian): Petugas medis baru melakukan tindakan anamnesa (wawancara medis awal/pemeriksaan gejala). Selama menunggu, pasien dibiarkan tanpa penanganan memadai.

Pukul 14.30 WIB (2 Jam Kemudian): Pihak medis UGD justru menanyakan kepada pasien apakah ingin dirawat inap atau tidak. Hal ini dinilai janggal karena keputusan rawat inap seharusnya merupakan rekomendasi medis dari dokter berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan dilemparkan sebagai pilihan kepada pasien yang sedang sakit.

Petugas kemudian hanya memasang jarum infus untuk memasukkan obat pereda nyeri.Pukul 15.30 WIB: Pasien diarahkan untuk melakukan pendaftaran rawat inap ke bagian administrasi.

Pukul 15.30 – Waktu hingga Magrib: Pasien terpaksa mengantre berjam-jam di bagian administrasi. Setelah menunggu lama, pihak RS baru menginformasikan bahwa seluruh ruangan inap telah penuh (Nihil).

Pasca Magrib: Setelah pemberitahuan kamar penuh, jarum infus yang menempel di tangan pasien langsung dilepas oleh petugas. Pasien dipulangkan tanpa adanya penyampaian informasi mengenai hasil diagnosis penyakit maupun hasil pemeriksaan laboratorium, padahal sampel darah pasien sudah diambil sebelumnya.

Tuntutan Spesifik Kepada Manajemen RS Lira Medika: Atas insiden yang mencederai hak konsumen dan pasien ini, pihak pasien melayangkan tuntutan tegas sebagai berikut:
Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka: Mendesak manajemen RS Lira Medika untuk memberikan penjelasan resmi mengenai buruknya koordinasi antar-lini (UGD, Administrasi, dan Ruang Inap) serta meminta maaf secara terbuka atas kelalaian pelayanan ini.

Audit dan Evaluasi SOP UGD: Meminta pihak komite medis dan manajemen untuk mengaudit total kinerja petugas UGD pada hari kejadian, khususnya terkait keterlambatan respon penanganan darurat (respon time).

Transparansi Informasi Medis: Menuntut pihak rumah sakit untuk menyerahkan dan menjelaskan hasil pemeriksaan laboratorium serta diagnosis yang menjadi hak pasien, yang sebelumnya diabaikan saat pasien dipulangkan.

Penghapusan Diskriminasi Pasien BPJS: Meminta Dinas Kesehatan setempat dan BPJS Kesehatan untuk turun tangan mengevaluasi izin dan kepatuhan RS Lira Medika agar tidak ada lagi pembedaan kualitas pelayanan antara pasien umum/mandiri dengan pasien BPJS.Hingga rilis ini diturunkan, pihak pasien masih menunggu iktikad baik dari manajemen rumah sakit untuk menyelesaikan permasalahan ini secara profesional demi mencegah jatuhnya korban lain akibat buruknya sistem birokrasi medis.

Rhmt. 
Komentar

Tampilkan

Terkini