JUSTISI.ID || KARAWANG - Pernyataan Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, yang dianggap menyudutkan organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai penghambat investasi, menuai kecaman keras dari berbagai pihak.(20/03/2025)
Salah satunya datang dari April, Kepala Divisi Ekonomi DPD LSM GMBI Distrik Karawang, secara tegas menolak tudingan tersebut dan menantang Sanny Iskandar untuk berdiskusi secara terbuka.
"Pernyataan semacam ini tidak hanya menyesatkan, tapi juga merendahkan peran Ormas sebagai pilar demokrasi yang sah dan dilindungi undang-undang," ujar April
April merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang kemudian diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017. Dalam Pasal 5 UU tersebut, disebutkan bahwa Ormas memiliki hak untuk mengawasi kebijakan pemerintah dan korporasi yang berpotensi merugikan rakyat.
"Lalu, di mana salahnya jika Ormas turut mengawasi agar industri tidak semena-mena?" tanya April. "Ketua HKI bicara seakan-akan Ormas hanya sekadar pemalak dan pengganggu, padahal banyak Ormas yang justru berperan aktif dalam menciptakan keseimbangan ekonomi dan keadilan sosial!," herannya
April juga menyoroti adanya perusahaan yang memanfaatkan celah hukum untuk mengeruk keuntungan tanpa peduli pada masyarakat sekitar. "Bukankah ini yang seharusnya dikritisi? Jangan hanya bicara soal investasi, tapi tutup mata terhadap dampak sosial yang ditimbulkan!.
"Menanggapi perbandingan dengan Vietnam oleh Ketua HKI, April menyatakan, "Jika Indonesia ingin maju, solusinya bukan menghilangkan Ormas, tapi memastikan perusahaan beroperasi dengan adil, transparan, dan bertanggung jawab," kata April
April juga menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup mata terhadap adanya oknum yang menyalahgunakan nama Ormas. Namun, menyamaratakan semua Ormas sebagai penghambat investasi adalah pernyataan yang tidak berdasar dan mencerminkan ketidaktahuan.
"Jika ada masalah terkait tindakan oknum tertentu, kenapa tidak langsung laporkan ke aparat hukum? Jangan malah membuat opini publik yang menyudutkan Ormas secara keseluruhan," tegasnya.
Selanjutnya April menantang Ketua HKI untuk berdiskusi secara terbuka dan tidak menjadikan Ormas sebagai kambing hitam untuk menutupi keserakahan perusahaan yang ingin bebas beroperasi tanpa pengawasan.
"Jika HKI benar-benar peduli pada investasi, ajak Kami berdiskusi, bukan malah menyudut
kan!" pungkasnya.
(***)