Dok foto Team Kuasa Hukum Ajam - Gina
JUSTISI.ID || KARAWANG - Komisi 1 DPRD karawang menerima rapat dengar pendapat (RDP) dari tim kuasa hukum, pasangan calon No.1 Acep - Gina terkait masih terpasangnya Baliho calon petahanan, yang terpasang dikantor - kantor dinas dan instansi pemerintahan kabupaten karawang, jum'at. 18/10/2024
Pontas Hutahaean, mewakili Tim Hukum pasangan Acep - Gina, mengungkapkan agenda hari ini pihaknya melakukan Audensi dan diskusi terkait keberadaan Baliho dan spanduk termasuk Billboard, yang masih terpasang dilingkungan pemkab karawang yang terpasang gambar pertahanan" , ujarnya
Lanjut pontas, terkait debat kandidat yang akan ditayangkan di salah satu TV nasional, pihaknya sudah bersurat menanyakan dasar KPU Karawang menentukan Metro TV, sebagai TV yang menyiarkan acara debat, katanya melalui tender di pilih yang termurah dari tiga stasion TV nasional
Jangan sampai dalam acara debat kandidat, ada yang dirugikan khususnya paslon 1 Acep- Gina, sehingga pihaknya minta dikaji ulang
Kami meminta KPU membuat kajian ulang karena peraturan di PKPU, setiap penyiaran harus kordinasi dengan partai pengusung dan tim pemenangan, KPU harusnya berkordinasi dulu terkait penyiaran debat kandidat, yang akan disiarkan di Metro TV", pungkasnya
(Tir)