JUSTISI.ID || KARAWANG - Program pembangunan dalam berbagai bidang Infrastruktur terus di laksanakan oleh pemerintah daerah kabupaten Karawang, Sebagian bersumber dari anggaran APBD kabupaten Karawang.demi kepentingan dan keperluan warga masyarakat banyak.salahbsatu nya melalui dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR).05/07/2024
Akan tetapi pada realisasi di lapangan, dinas PUPR kabupaten dan UPTD PUPR wilayah diduga kurang Sinergis.acap kali pihak PUPR Bidang SDA tidak memberikan informasi terlebih dahulu disaat program tersebut di laksanakan.
Hal tersebut di ungkapan kan (S) salah satu pegawai bagian dari kepengurusan UPTD wilayah 4 menyampaikan , d saat ada program turun, tah kitu na doang penyedia jasa atau pemborong khusus pengawas anu ti Dinas penyedia jasa terkadang masuk wilayah PUPR UPTD tanpa ada informasi,
"SL pada awak media mencurahkan keluh kesah nya terkait pembangunan dari dinas PUPR kadang tidak ada komunikasi terlebih dahulu.tahu - tahunya sudah di bangun saja.saya berharap,kalau sudah ada pergerakan mohon di pantau. Kegiatan LPSE kemiri Cibuaya yang menelan biaya besar,"ucapnya
Dilanjut ke SDA bojong tugu depan kecamatan yang cukup lumayan besar juga mohon bantu di pantau kalau yang kecil kecil program kita ketinggalan informasi,"tambahnya
Kalau rekan media menanyakan"Lanjut SL menjelaskan,kadang saya juga kaget, emang sudah di kerjakan,Justru saya dapat data informasi dari rekan rekan rekan media.kalau ada pergerakan di lapangan.sekarang pihak UPTD wilayah sebatas tim teknis saja.untuk komunikasi m memberitahukan sangat jarang sekali," timpalnya
SL"Berharap, kedepannya harus adanya sinergitas antara pengawas, penyedia jasa dan dinas dalam hal ini UPTD yang ada di wilayah diharapkan jika ada permasalahan di lapangan bisa diselesaikan bersama sama sesuai dengan kewenangan dan aturan yg berlaku.
( Heri P )