BREAKING NEWS

Loading...

BPPH-PP dan PAC Ciampel Datangi Dinas Inspektorat Kabupaten Karawang

Poetra Soekarya
Jumat, Juli 12, 2024, Juli 12, 2024 WIB Last Updated 2024-07-12T14:58:54Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

JUSTISI.ID || KARAWANG - BPPH PP dan PAC ciampel mendatangi Dinas insfektorat kabupaten karawang, yang alamat di jalan jend ahmad yani no.26 karang pawitan karawang barat 

Sekjen PP karawang ali menyatakan, bahwa dalam rangka konsultasi terkait pengajuan audensi dengan pemdes kutanagara dan pemdes kutamekar kecamatan ciampel

Dalam hal ini inspektorat kabupaten karawang belum bisa menjadwalkan Audensi dikarenakan masih banyak jadwal giat regional yang begitu padat, nanti kalau ada waktu akan di informasikan kepada BBPH PP dan PAC ciampel karawang " terang tata sekdis inspektorat karawang

Buntut dari munculnya surat pernyataan sikap yang di tandatangani pemerintah desa dan lembaga desa organisasi Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Ciampel, melaporkan permasalahan tersebut inspektorat Karawang, Jumat (12/72024).

Konflik ini bermula dari   pengelolaan PAD dan CSR yang dicatat dalam surat pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh Desa Kutanegara dan Desa Kutamekar.

Ketua PAC Ciampel, Toed, menjelaskan, bahwa mereka mengawal proses pelaporan ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana yang bersumber dari PAD dan CSR.

"Kami PAC Pemuda Pancasila Ciampel menegaskan bahwa kani bertindak sebagai pengawas independen untuk memastikan  dana tersebut digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,"ujar Toed.

( Tir )
Komentar

Tampilkan

Terkini