KARAWANG | JUSTISI ID | Pelaksanaan program perbaikan rumah tidak layak huni ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kualitas hunian yang sehat, aman dan nyaman. Karena dari rumah yang sehat dan layak huni akan lahir generasi-generasi yang berkualitas sebagai penerus bangsa.
Seperti hal nya yang terjadi pada tiga warga Dusun Cikeris 2 RT 011 RW 04, Desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, merasakan keprihatinan mendalam karena kondisi rumah mereka yang tidak layak huni. Upaya Pemerintah Desa setempat untuk membantu mereka belum membuahkan hasil.
Ketiga warga di RT 011 RW 04 Dusun Cikeris 2 ini sangat membutuhkan perbaikan rumah dari dinas terkait, terutama karena ketakutan yang timbul saat musim penghujan atau angin kencang. Rumah mereka, yang terbuat dari bilik yang sudah rapuh dan berlubang, tidak mampu melindungi dari air hujan dan angin kencang.
Akibatnya,air sering masuk ke dalam rumah melalui genteng yang tidak layak pakai.sehingga berdampak pada kesehatan para penghuni.
Sementara Kepala Dusun setempat, menyatakan, "Kami sudah mengupayakan bantuan untuk ketiga warga itu, namun sampai saat ini belum ada realisasi.Kami berharap dinas terkait bisa secepatnya merespon hal ini," ujarnya.(20 /02/2024)
Warga berharap agar dinas terkait segera menanggapi keluhan mereka dan memberikan bantuan yang layak, mengingat ketiga warga tersebut sangat memerlukan program pemerintah untuk Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
( Red )