BREAKING NEWS

Loading...

Banyaknya Temuan BPK RI di Dinas Pendidikan Apip Syamsi Ketua DPC LSM Trinusa Karawang,Siap Beraudiens Bersama Pihak Disdik dan Inspektorat

Mei 25, 2024, Sabtu, Mei 25, 2024 WIB Last Updated 2024-05-25T12:27:38Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
KARAWANG | JUSTISI.ID | Sebagai pemerhati sosial dan pendidikan Apip Syamsi yang menjabat sebagai ketua DPC LSM Trinusa Kabupaten Karawang akan mendorong temuan BPK RI dan temuan anggota Triger Trinusa yang sudah berinvestigasi sebelumnya ke sekolah sekolahan.

Dalam temuan BPK RI nomer 28A/LHP XVIII.BDG/05/2023 di jelaskan bahwa Sebanyak 619 SDN dan 39 SMPN di Karawang Bermasalah.25/05/2024

Dengan hal itu maka Apip Syamsi membentuk tim analis terhadap beberapa informasi publik di website pemerintah, sehingga terdapat LHA (Laporan Hasil Analisa) dengan beberapa kesimpulan, bahwa masih banyak sekolah sekolah di kabupaten Karawang yang belum mengunggah dari LPJ/SPJ dalam penggunaan dana BOS.

Dalam temuan lapangan pun, masih banyak sekolah sekolahan yang masih menahan ijazah murid.

“Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya serius dari semua pihak, termasuk penegakan hukum yang tegas, peningkatan transparansi anggaran, serta penguatan integritas dan akuntabilitas lembaga pendidikan. Hanya dengan cara ini, kita dapat menjaga kualitas pendidikan dan menjamin keadilan dalam akses pendidikan bagi seluruh masyarakat kabupaten Karawang.” ujarnya

Apip Syamsi akan beraudiensi dengan inspektorat kabupaten Karawang yang mempunyai tugas membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah.

Ketika di konfirmasi Apip Syamsi mengatakan pihaknya akan segera beraudiensi dalam waktu dekat ini.

“Sekarang masih libur, hari Senin ini kami akan ke Bandung, untuk beraudiensi Dinas Pendidikan Provinsi terkait pendidikan SMK, SMA, dan SLB, dengan berkolaborasi DPD LSM Trinusa Jawa Barata dan DPC Karawang, jadi Rabu ini(29/05/2024) kalo pihak pihak terkait tidak ada kesibukan maka kami akan segera bersurat meminta jadwalnya.” bebernya

Dengan demikian tim analis Trinusa Karawang menggambarkan beberapa bahanya Korupsi di dalam pendidikan kabupaten Karawang dapat memberikan dampak buruk yang signifikan, antara lain:

1. Menurunnya kualitas pendidikan: Dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan fasilitas, gaji guru, dan program-program pendidikan, malah diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Hal ini menyebabkan penurunan kualitas pendidikan.

2. Ketimpangan akses pendidikan: Korupsi seringkali membuat alokasi anggaran pendidikan tidak merata, sehingga anak-anak dari keluarga kurang mampu semakin sulit mengakses pendidikan yang berkualitas.

3. Hilangnya kepercayaan publik: Praktik korupsi di dinas pendidikan dapat menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan sistem pendidikan itu sendiri.

4. Penurunan motivasi dan profesionalisme: Perilaku korupsi di kalangan birokrasi pendidikan dapat menurunkan motivasi dan profesionalisme para guru serta staf lainnya.

Sumber - Tim Laporan Hasil Analisis Triga Nusantara Indonesia 

( Red )
Komentar

Tampilkan

Terkini